Edarkan Sabu PNS Kecamatan Kandis Ditangkap 

Edarkan Sabu PNS Kecamatan Kandis Ditangkap 
Tersangka ASN pengedar sabu.(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM--Entah apa yang dipikiran CS (45), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Kandis, sampai nekad berjualan narkotika jenis sabu. Sehingga harus mendekam di sel tahanan Kepolisian. 

CS diamankan, Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 11.00 WIB tanpa perlawanan berarti. 

Dari keterangan kepolisian, CS ditangkap di rumahnya bersama empat paket dengan berat kotor 1.27 gram. 

Turut juga disita, hp merk nokia warna hitam yang digunakannya sebagai alat transaksi narkotika. 

Penangkapan CS dibenarkan Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Kamis (21/11/2019). 

''Yang bersangkutan diamankan karena diinformasikan sering transaksi sabu dirumahnya,'' ungkap Dedek. 

Informasi yang didapat itu, langsung direspon Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Arpandy SH dan anggota melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. 

Setelah diselidiki, tim opsnal yang melihat ciri-ciri pelaku langsung melakukan penangkapan. 

''CS ditangkap saat berada dirumah, saat digeledah dan diperiksa identitas ternyata yang bersangkutan adalah PNS di Kecamatan Kandis,'' ungkap Dedek. 

Tersangka CS dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polsek Kandis. Untuk dilakukan pengembangan jaringannya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index